عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
من كان له سِعَةٌ ولم يُضَحِّ فلا يَشهدْ مصلَّانا
Dari Abu Hurairoh radhiallahu anhu berkata, bersabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
“Barangsiapa
memiliki kelapangan, namun ia tidak berqurban, maka janganlah datangi
mushalla kami” (HR. Ahmad 1/312, Ibnu Majah 3123, dihasankan Al Albani
dalam Shahih Ibni Majah)
1-
Al Udhiyah atau an nusuk atau an nahr atau biasa disebut ibadah qurban
adalah ibadah yang agung yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.
2-
Unta lebih utama, lalu setelah itu sapi, karena lebih berharga dan
lebih banyak dagingnya sehingga memberikan manfaat (Mulakhash
Fiqhi,1/449).
3- Para ulama berbeda pendapat
mengenai hukumnya, sebagian mengatakan hukumnya wajib bagi yang mampu,
dan sebagian mengatakan sunnah muakkad. Oleh karena itu, selayaknya
orang yang mampu berqurban tidak lalai dari ibadah ini.
4-
Karena kebaikannya yang begitu banyak dari ibadah qurban itu, sehingga
Rasulullah menekankan dengan,"jangan dekat -dekat mushalaku"bagi yang
mampu.Sebagai rasa syukur atas nikmat yang begitu banyak dan wujud
ketaatan kepadaNya.
5-Penyembelihan hewan qurban
dapat dilakukan dalam rentang waktu 4 hari, dimulai setelah shalat Idul
Adha hingga beakhir setelah ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Diluar rentang
waktu ini maka tidak sah. Dalilnya adalah hadits Barra’ bin ‘Adzib:
مَن ذبح قبل الصلاة فليس مِن النسك في شيء، وإنما هو لحم قَدَّمه لأهله
“Barangsiapa
yang menyembelih sebelum shalat Idul Adha, maka itu tidak dianggap
nusuk (qurban). Itu hanya sekedar daging biasa untuk dimakan
keluarganya” (HR. Bukhari 5560, Muslim 1961)
Juga hadits:
كل أيام التشريق ذبح
“Pada hari-hari tasyriq, boleh menyembelih” (HR. Ahmad 4/8, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2476)
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-qur'an :
1-
Al Udhiyah atau an nusuk atau an nahr atau biasa disebut ibadah qurban
adalah ibadah yang agung yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa
Ta'ala
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Shalatlah kepada Rabb-mu dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)
2- Hewan yang disembelih dalam ibadah qurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.
“Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban),
supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah
direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa,
karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira
kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al Hajj: 34)
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa
Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan
setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa
setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
1-
Puasa Arafah adalah salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan
(sunnah muakkadah) bagi kaum muslimin yang tidak sedang berhaji.
Keutamaannya sangat luar biasa, dijelaskan dalam banyak hadits shahih.
2-
Bagi kaum muslimin yang tidak sedang mengerjakan ibadah haji, puasa
arafah hukumnya sunnah muakkadah. Sedangkan bagi kaum muslimin yang
sedang berhaji, tidak ada keutamaan untuk puasa pada hari arafah.
Dari
Ikrimah, ia mengatakan: “aku masuk ke rumah Abu Hurairah lalu bertanya
tentang puasa hari Arafah bagi (jamaah haji yang sedang) di Arafah.”
Lalu Abu Hurairah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
melarang puasa hari Arafah di Arafah” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
3-
Puasa arafah disunnahkan bagi kaum muslimin yang tidak sedang
mengerjakan ibadah haji. Waktunya bertepatan dengan waktu wukuf. Jadi,
saat jamaah haji sedang wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, kaum
muslimin yang tidak sedang mengerjakan haji disunnahkan untuk puasa
arafah.
4- Keutamaan puasa hari Arafah, aku
berharap kepada Allah Dia menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan
satu tahun sesudahnya (HR. Muslim)
5- Setelah kita
mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah
sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain,
itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah
mengajak orang lain berbuat baik.
“Demi Allah, sungguh satu orang saja
diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik
dari unta merah(harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun
‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan
mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR.
Muslim).
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:
- Dikatakan demikian karena puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan.
Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.
(Al-Baqarah: 183)
2- Puasa Amalan yang bisa menghapus dosa dan mendatangkan pahala yang besar
Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang
mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki
dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki
dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak
menyebut(nama) Allah, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang
besar untuk mereka.[Al-Ahzab: 35].
Dari riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Kami
berkurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun
perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan
sapi juga untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)
1-
Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan maksimal untuk tujuh orang.
Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota
keluarganya.
2- Jika untuk satu sapi boleh
bergabung maksimal tujuh orang, maka lebih dibolehkan lagi jika yang
bergabung kurang dari tujuh orang, artinya kelebihannya adalah sedekah
dari mereka. Begitupula seandainya yang menyembelih seekor sapi hanya
satu orang saja, walaupun baginya cukup satu ekor kambing.”
Imam Syafii berkata:
وإذا كانوا أقل من سبعة أجزأت عنهم ، وهم متطوعون بالفضل ، كما تجزي الجزور (البعير) عمن لزمته شاة ، ويكون متطوعا بفضلها عن الشاة
“Jika
mereka kurang dari tujuh, tetap sah bagi mereka, berarti kelebihannya
dianggap sebagai tambahan sukarela dari mereka, sebagaimana sah juga
ketika seseorang berkurban onta sementara baginya hanya dituntut dengan
seekor kambing, kelebihannya dianggap tambahan sukarela darinya.”
(Al-Umm, 2/244)
3- Seekor kambing hanya untuk
qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota
keluarga meskipun jumlahnya banyak.
”Pada
masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami)
menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan
keluarganya.”[Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 114]
Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran:
1- Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya.
2- Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul maksimal oleh tujuh orang.
3-
Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang
adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya.
4-
Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih
dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa.
Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging
kambing biasa dan bukan daging qurban.
Tema hadist yang berkaitan dengan al-qur'an :
1-
Hewan qurban harus dari jenis Bahimah Al-An’am (hewan ternak). Yaitu
unta, sapi, domba, kambing. Kerbau termasuk dari jenis sapi.
“Dan
bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat
nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan
ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)
2- Dari setiap jenis hewan kurban yang paling utama adalah yang paling mahal harganya dan paling gemuk.
Dari
Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata :
Rasulullah shallallahu alahi wasallam menyampaikan kepada kami dan
beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap
kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani
selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama
empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh
hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya
ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan
rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi
Allah yang tidak ada ilah selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada
yang melakukan perbuatan ahli syurga hingga jarak antara dirinya dan
syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan,
dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka.
sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka
hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah
ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka
masuklah dia ke dalam syurga. (Riwayat Bukhori dan Muslim).
1.
Allah ta’ala mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka
diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan
dan kecelakaan.
2. Tidak mungkin bagi manusia di
dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk syurga atau neraka, akan
tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
3.
Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak
terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada
Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
4. Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
5.
Tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil
sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan
hatinya karenanya.
6. Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan umurnya.
7.
Sebagian ulama dan orang bijak berkata bahwa dijadikannya pertumbuhan
janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai
rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu
menciptakannya sekaligus.
Dan
Kami perintahkan kepada manusia(berbuat baik) kepada dua orang ibu
bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah. (Luqman: 14)
Hai
manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur),
maka(ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kalian dari tanah;
kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari
segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar
Kami jelaskan kepada kalian dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami
kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan, kemudian Kami keluarkan
kalian sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampailah
kepada kedewasaan, dan di antara kalian ada yang diwafatkan dan (ada
pula) di antara kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya
dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah
diketahuinya. [Al Hajj: 5]
Tiada
suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu
sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuz) sebelum Kami
menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah [
Al Hadid:22]
Hai
anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagi kalian,
maka janganlah kalian mati kecuali dalam memeluk agama Islam.
(Al-Baqarah: 132)
5.
Berbuat baiklah selama kalian hidup, dan berpegang teguhlah kalian
kepada agama ini agar kalian diberi rezeki wafat dengan berpegang teguh
padanya; karena sesungguhnya manusia itu biasanya meninggal dunia dalam
keadaan memeluk agama yang dijalankannya, dan kelak dibangkitkan
berdasarkan agama yang ia bawa mati. Sesungguhnya Allah telah
memberlakukan kebiasaan-Nya, bahwa barang siapa yang mempunyai tujuan
baik, maka Dia akan menuntunnya ke arah kebaikan itu dan memudahkan
jalan baginya ke arah kebaikan. Barang siapa yang berniat melakukan
kesalehan, maka Allah akan meneguhkannya dalam kesalehan itu. Hal ini
tidaklah bertentangan dengan hadis sahih diatas.
Dikatakan
tidak bertentangan karena di dalam riwayat yang lain dari hadis ini
dijelaskan bahwa amal perbuatan ahli surga itu menurut apa yang tampak
di mata manusia, dan amal ahli neraka tersebut menurut apa yang tampak
di mata manusia.
Adapun
orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan
membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan
menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil
dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka
kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. (Al-Lail: 5-10)
..... dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap yang sesat tempatnya di neraka. (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasai)
- Apakah benar bahwa semua bid'ah itu sesat ?
Cara memahami hadits adalah dengan mengikuti ulama' ahli nya.
Berikut pendapat ulama' hadits
Imam Syafi’i berkata :
البدعة بدعتان : بدعة محمودة، وبدعة مذمومة، فما وافق السنة، فهو محمود، وما خالف السنة، فهو مذموم
“Bid’ah
itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah (yang terpuji) dan bid’ah
madzmumah (yang tercela). Jika amalan tersebut sesuai dengan Sunnah,
maka itu dikatakan amalan terpuji. Namun jika bertentangan dengan
Sunnah, itu termasuk amalan tercela”
Imam Syafi’i juga berkata :
والمحدثات
ضربان : ما أُحدِثَ مما يُخالف كتاباً ، أو سنةً ، أو أثراً ، أو إجماعاً ،
فهذه البدعة الضلال ، وما أُحدِث مِنَ الخير ، لا خِلافَ فيه لواحدٍ مِنْ
هذا ، وهذه محدثة غيرُ مذمومة
“Perkara yang muhdats
(yang baru) itu ada dua macam, yaitu pertaka yang dibuat-buat dan
menyelisihi Al Qur’an, As Sunnah, atsar (sahabat) dan ijma’, maka ini
termasuk bid’ah dholalah (yang sesat). Sedangkan perkara yang masih
dalam kebaikan yang tidak menyelisihi dalil-dalil tadi, maka itu
bukanlah perkara baru (bid’ah) yang tercela”.
“Barangsiapa
yang membuat muhdats (sesuatu yang baru) dalam masalah (agama) kami ini
yang bukan daripada agama maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sehingga,
apabila sesuatu yang "muhdats" (sesuatu yang baru) tersebut tidak
bertentangan dengan agama, tapi justru sesuai dengan Quran dan Hadits,
maka tidak tertolak.
Nabi Muhammad saw. bersabda :
من سن في الإسلام سنة حسنة كان له أجرها وأجر من عمل بها من بعده لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا
Barang
siapa yang mencontohkan sesuatu yang baik, maka ia mendapatkan
pahalanya dan pahala dari orang yang mengamalkan amalan tersebut
setelahnya dan tidak mengurangi pahala mereka sama sekali. (HR. Muslim)
Sehingga,
wadah/metode untuk mengamalkan sunnah merupakan sunnah sebagaimana
sabda Nabi Muhammad diatas sebagaimana dalam kaidah fiqih
حكم الوسائل كحكم المقاصد
Hukum perantara seperti hukum asal tujuannya.
2. Peringatan Nuzulul Quran bagian mananya yang bid'ah ? Karena sesungguhnya rangkaian dari acaranya adalah mengamalkan sunnah.
Tentang kegiatan Nuzulul Quran
- Pembacaan Al Quran
من قرأ حرفا من كتاب الله فله به حسنة، والحسنة بعشر أمثالها،
Barang
siapa membaca satu huruf dalam Kitaballah (Al Quran) maka ia
mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu bagaikan 10 kali
kebaikan. (HR. Tirmidzi)
“Barang
siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka
hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Tentang
waktu peringatan nuzulul quran tanggal 17 Romadhon, kiranya tak perlu
dipermasalahkan, karena Ulama' pun menerangkan tentang hal ini
diturunkannya Al Quran tanggal 17 Romadhon berdasarkan :
إِنَّا أَنْزَلْناهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْر
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur’an) pada malam kemulyaan (lailatul qadar). (QS. Al Qadr : 1)
“Sesungguhnya
kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya
Kami-lah yang memberi peringatan”. (QS. Ad Dukhon : 3)
-
Allah menurunkan al-Quran sekaligus dari Lauh Mahfudz ke baitul izzah
(rumah kemuliaan) di langit dunia kemudian Allah menurunkannya secara
berangsur-angsur sesuai dengan berbagai peristiwa selama 23 tahun kepada
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)
“….. yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) dihari Furqaan, yaitu dihari bertemunya dua pasukan…”.
-
"Furqaan" ialah pemisah antara yang haq dan yang batil. Yang dimaksud
dengan hari Al-Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan
kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peperangan
Badar, pada hari Jumat tanggal 17 Ramadhan tahun kedua Hijrah.
- Imam Abu Ja'far at Thobari (224-310 H) dalam Tafsirnya, Jamiul Bayan juz 13 hal 562 meriwayatkan sebagai berikut:
حدثنا
ابن حميد قال، حدثنا يحيى بن واضح قال، حدثني يحيى بن يعقوب أبو طالب، عن
أبي عون محمد بن عبيد الله الثقفي، عن أبي عبد الرحمن السلمي، عبد الله بن
حبيب قال: قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة "الفرقان
يوم التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان
Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib berkata : malam Furqaan hari bertemunya dua pasukan pada 17 bulan Ramadhan.”
- Al Hafidh Ibnu Katsir dalam kitab Al Bidayah wa An Nihayah (3/11) meriwayatkan sebagai berikut :
وروى
الواقدي بسنده عن أبي جعفر الباقر أنه قال: كان ابتداء الوحي إلى رسول
الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين، لسبع عشرة ليلة خلت من رمضان وقيل في
الرابع والعشرين منه
“…..dari Abi Ja'far al Baqir,
beliau berkata: “Adalah permulaan wahyu kepada Rasulullah saw. pada hari
Senin 17 Ramadhan, pendapat yang lain adalah 24 Ramadhan .”
Maka,
kegiatan semacam ini TIDAK HARUS tepat dilaksanakan pada malam 17
Romadhon, tapi juga diperbolehkan di malam-malam yang lain.
Jika
wadah yang semacam ini dikatakan berdosa, maka bagaimana dengan
pengajian ahad pagi ? Pernahkah Nabi Muhammad melaksanakannya ?
- Bagaimana dengan Halal Bihalal atau Liqo' Syawal ? Apakah Nabi Muhammad pernah memerintahkannya ?
- Bagaimana dengan kajian rutin mingguan, bulanan ? Apakah Nabi Muhammad pernah mencontohkannya ?
Maka, dalam permasalahan ini yang dihukumi bukan "wadah"nya, akan tetapi "isi"nya.
Kesimpulannya :
Tidak
ada perkara yang salah dalam kegiatan Nuzulul Quran, justru dalam acara
ini isinya adalah mengamalkan sunnah Nabi Muhammad saw bahkan ini
termasuk salahsatu dari Syiar Agama Islam sebagaimana Allah swt.
berfirman :
Ketika manusia sedang asyik makan, minum dan bercengkrama, bahkan wanita sedang asyik menyusui anaknya, maka muncullah goncangan dahsyat di jagat raya, bumi hancur luluh, gunung-gunung pecah berantakan, langit retak mengerikan, bintang-bintang berjatuhan, tatanan planet dan tata surya berubah tidak beraturan dan manusia bertanya-tanya, ada apa gerangan?
“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),–Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,–Dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”,–Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,– Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang demikian itu) kepadanya.–Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka, (QS. Az Zalzalah: 1-6) Goncangan itu karena kerasnya suara malaikat Israfil (yang meniup sangkakala) sehingga segala sesuatu luluh lantak dan tidak akan tenang kembali hingga bumi melempar seluruh apa saja yang berada di atasnya dari mulai gunung-gunung, pohon-pohon dan bangunan (Rintangan Setelah Kematian, hal. 91-92)
Kiamat terjadi dengan tiba-tiba ketika masing-masing manusia sibuk dengan urusannya. Allah berfirman: هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
“Mereka tidak menunggu kecuali kedatangan hari kiamat kepada mereka dengan tiba-tiba sedangkan mereka tidak menyadarinya.” (QS. Az Zukhruf: 66) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ نَشَرَ الرَّجُلاَنِ ثَوْبَهُمَا بَيْنَهُمَا ، فَلاَ يَتَبَايَعَانِهِ وَلاَ يَطْوِيَانِهِ ، وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدِ انْصَرَفَ الرَّجُلُ بِلَبَنِ لِقْحَتِهِ فَلاَ يَطْعَمُهُ ، وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَهْوَ يُلِيطُ حَوْضَهُ فَلاَ يَسْقِى فِيهِ ، وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ رَفَعَ أُكْلَتَهُ إِلَى فِيهِ فَلاَ يَطْعَمُهَا
“Kiamat akan terjadi sementara dua orang sedang bertransaksi jual beli baju, keduanya belum sepakat dan belum melipat bajunya. Kiamat akan terjadi sementara orang sedang pulang membawa susu hasil perahan hewannya, namun ia belum sempat meminumnya. Kiamat akan terjadi, sementara ia sedang memperbaiki kolamnya, namun belum sempat digunakan. Kiamat akan terjadi sementara seseorang sedang mengangkat suapannya, namun belum sempat dimakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Saat tiba hari kiamat, umat manusia panik, nampak seperti orang-orang yang mabuk padahal mereka tidak mabuk. Mereka berhamburan bagai anai-anai yang bertebaran dan gunung-gunung hancur bagai bulu yang dihambur-hamburkan, kemudian manusia mati semua. Setelah itu, ditiup sangkakala kedua -jarak antara tiupan pertama dengan tiupan kedua empat puluh, wallahu a’lam apakah empat puluh hari, bulan atau tahun sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka semua makhluk hidup kembali dan apa saja yang ada dalam perut bumi muntah keluar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ , وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ
“Dan apabila bumi diratakan,Dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya serta menjadi kosong, (QS. Al Insyiqaq: 3-4) Manusia dibangkitkan dengan berusia 33 tahun (sebagaimana dalam riwayat Muslim), dan hamba Allah yang pertama kali bangkit dan keluar dari kuburnya adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (sebagaimana dalam hadis riwayat Muslim). يَدْخُلُ أَهْلُ الجَنَّةِ الجَنَّةَ جُرْدًا مُرْدًا مُكَحَّلِينَ أَبْنَاءَ ثَلَاثِينَ أَوْ ثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ سَنَةً
Penduduk surga akan masuk surga dalam keadaan jurdan, murdan, bercelak, di usia 30 atau 33 tahun. (HR. Ahmad 7933, Turmudzi 2545, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf 34006 dan dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).
Keterangan: Jurdan, bentuk jamak dari kata ajrad [arab: أجْرَد ], artinya: orang yang tidak memiliki bulu rambut di badannya. Murdan, bentuk jamak dari kata amrad [arab: أمرد ], artinya: orang yang tidak memiliki bulu rambut di dagunya. (keterangan As-Sindi – Tahqiq Musnad Ahmad, 13/316). Ibnul Qoyim menjelaskan rahasia usia 33 tahun, إن فيه من الحكمة ما لا يخفى فإنه أبلغ وأكمل في استيفاء اللذات، لأنه أكمل سن القوة عظم الآت اللذة وباجتماع الأمرين يكون كمال اللذة وقوتها
Hikmah diberi usia 33 tahun sangat jelas, karena di usia itu merupakan pucak dan keadaan paling sempurna dalam merasakan kenikmatan. Karena di usia itu adalah usia kekuatan yang paling sempurna, segala organ kenikmatan berkembang. Dengan gabungan dua ini, diperoleh kesempurnaan kenikmatan dan kuat dalam menikmatinya. (Hady al-Arwah, 104). Kemudian manusia digiring ke padang mahsyar, mereka dihimpun di bumi yang baru berwarna putih kemerah-merahan, bagaikan tepung roti yang dibakar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ كَقُرْصَةِ نَقِىٍّ » . قَالَ سَهْلٌ أَوْ غَيْرُهُ : لَيْسَ فِيهَا مَعْلَمٌ لأَحَدٍ .
“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat di atas tanah putih kemerah-merahan seperti tepung roti yang bersih”, Sahl atau yang lainnya berkata, “Tidak ada tanda (bangunan atau gedung) milik siapa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mereka dihimpun dalam kondisi telanjang, belum dikhitan, dan tanpa mengenakan alas kaki. Mereka digiring menuju mahsyar berkelompok, ada yang berkendaraan, ada yang berjalan kaki dan ada yang berjalan telungkup di atas wajahnya.
Anas bin Malik berkata: “Ada seorang yang berkata, “Wahai Nabi Allah! Bagaimana orang kafir dihimpun dalam kondisi telungkup di atas wajahnya? Beliau menjawab, “Bukankah Dzat yang mampu membuatnya berjalan dengan kedua kaki di dunia mampu membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari kiamat?!” (HR. Bukhari)
Nasib Manusia ketika di Padang Mahsyar
Manusia dibangkitkan dari alam kubur dan digiring menuju mahsyar sesuai dengan kondisi amal perbuatan pada saat mereka mati, bila mereka mati di atas kebaikan, mereka mendapat husnul khatimah dan bila mereka mati di atas keburukan, maka mereka mati di atas su’ul khatimah. Contohnya: 1. Para koruptor dan penerima suap akan dikumpulkan dengan membawa barang yang dikorupsinya. 2. Pemakan riba dihimpun di padang mahsyar dalam keadaan sempoyongan seperti orang gila karena kesurupan setan. 3. Wanita yang meratapi kematian dibangkitkan dengan memakai pakaian dari qathiran (pelankin/ter) dan baju dari jarab (baju yang kumal dan gatal). 4. Suami yang tidak adil kepada isterinya akan dibangkitkan dalam keadaan badannya mati sebelah. 5. Orang-orang yang sombong dan congkak akan dihimpunkan seperti semut-semut kecil dalam bentuk manusia. Mereka diliputi kehinaan dari berbagai arah dan digiring ke penjara di neraka Jahannam yang disebut Bulas. Mereka dinaungi oleh api dan diberi minum dari perasan kotoran penghuni neraka yang bernama Thinatul Khabal. 6. Orang yang biasa hidup kenyang adalah orang yang paling lapar di waktu itu. 7. Para pengkhianat akan diberikan bendera pengkhianatan, dan akan dikatakan, “Inilah pengkhianatan fulan bin fulan.” 8. Para syuhada dihimpun dalam keadaan berlumuran darah, namun beraroma minyak kasturi. 9. Orang yang meninggal dalam keadaan ihram akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah. Lihat dalil-dalil apa yang kami sebutkan dalam buku “Rintangan Setelah Kematian” oleh Ust. Zainal ‘Abidin.
Suasana di Padang Mahsyar
Manusia semua berdiri di hadapan Allah selama setengah hari, yang kadarnya satu hari sama dengan lima puluh ribu tahun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pada hari manusia bangkit menghadap Allah Rabbul ‘alamin (Al Muthaffifin: 6), selama setengah hari (dari satu hari yang kadarnya) lima puluh ribu tahun. Maka diringankan bagi orang mukmin (sehingga lamanya) seperti matahari menjelang terbenam sampai terbenam.” (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahut Targhib wat Tarhib no. 3589) Di tempat itu, manusia merasakan kesengsaraan yang amat berat, bagaimana tidak?
Pada saat itu, matahari didekatkan satu mil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Matahari akan didekatkan dengan makhluk pada hari kiamat sehingga jaraknya satu mil. Ketika itu, manusia berkeringat sesuai dengan amalnya. Di antara mereka ada yang berkeringat sampai ke mata kaki, ada pula yang sampai ke kedua lutut, ada yang sampai ke pinggangnya dan ada yang tenggelam oleh keringatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya ke mulutnya. (HR. Muslim)
Di tengah suasana yang panas itu, ada sekelompok manusia yang beruntung dan berbahagia karena mendapat naungan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tujuh orang yang akan dinaungi Allah Ta’ala pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: Pemimpin yang ‘adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang yang hatinya terikat dengan masjid, dua orang yang cinta karena Allah, berkumpul karena-Nya dan berpisah pun karena-Nya, seorang yang diajak mesum oleh wanita yang berkududukan dan cantik lalu ia mengatakan “Sesungguhnya saya takut kepada Allah”, seorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikan sedekahnya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya dan seorang yang mengingat Allah di tempat yang sepi, lalu kedua matanya berlinangan air mata.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada pula amalan lain yang dapat mendatangkan bantuan dan naungan Allah, yaitu: sedekah, membaca surat Al Baqarah dan Ali Imran, serta memudahkan orang yang kesulitan (lihat dalil-dalilnya dalam buku “Rintangan Setelah Kematian”).
Di padang mahsyar, Allah menghardik dan mencela orang-orang kafir di hadapan seluruh makhluk, karena tindakan mereka menyekutukan Allah dengan berhala-berhala dan mengkultuskan orang shalih serta fanatik terhadap sesembahan nenek moyang mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Surat Al-An'am Ayat 94
“Dan kamu benar-benar datang sendiri-sendiri kepada Kami sebagaimana Kami ciptakan kamu pada mulanya, dan apa yang telah Kami karuniakan kepadamu, kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia). Kami tidak melihat pemberi syafa’at besertamu yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu (bagi Allah). Sungguh, telah terputuslah (pertalian) antara kamu dan telah lenyap dari kamu apa yang dahulu kamu anggap (sebagai sekutu Allah).” (QS. Al An’am: 94)
artinya : Kemudian Allah menghinakan mereka di hari kiamat, dan berfirman: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku itu (yang karena membelanya) kamu selalu memusuhi mereka (nabi-nabi dan orang-orang mukmin)?" Berkatalah orang-orang yang telah diberi ilmu: "Sesungguhnya kehinaan dan azab hari ini ditimpakan atas orang-orang yang kafir", Tafsir al-Jalalain : (Kemudian Allah menghinakan mereka di hari kiamat) membuat mereka hina (dan berfirman)-lah Allah kepada mereka melalui lisan malaikat-Nya dengan nada mengejek ("Di manakah sekutu-sekutu-Ku itu?) yang menurut dugaan kalian itu (yang karena membelanya kalian selalu memusuhi) menentang kaum mukminin (tentang perihal mereka.") mengenai perkara mereka. (Berkatalah) artinya nanti akan berkata/menjawab (orang-orang yang diberi ilmu) yaitu para nabi dan orang-orang mukmin ("Sesungguhnya kehinaan dan azab hari ini ditimpakan atas orang-orang yang kafir.") para nabi dan orang-orang mukmin mengatakan demikian sebagai ejekan yang ditujukan kepada orang-orang kafir.
artinya : 73. Dan sesungguhnya kamu benar-benar menyeru mereka kepada jalan yang lurus. 74. (yang kamu sembah) selain Allah?" Mereka menjawab: "Mereka telah hilang lenyap dari kami, bahkan kami dahulu tiada pernah menyembah sesuatu". Seperti demikianlah Allah menyesatkan orang-orang kafir. dan surat Fushshilat: 47-48.
ayat 47 artinya . Kepada-Nyalah dikembalikan pengetahuan tentang hari kiamat. Dan tidak ada buah-buahan keluar dari kelopaknya dan tidak seorang perempuan pun mengandung dan tidak (pula) melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Pada hari Tuhan memanggil mereka, "Di manakah sekutu-sekutu-Ku itu?” Mereka menjawab, "Kami nyatakan kepada Engkau bahwa tidak ada seorang pun di antara kami yang memberi kesaksian (bahwa Engkau punya sekutu).”
ayat 48 artinya Dan lenyaplah dari mereka apa yang selalu mereka sembah dahulu, dan mereka yakin bahwa tidak ada bagi mereka sesuatu jalan keluar pun.
Setelah kaum kafir mengetahui nasibnya dan kaum munafiqin dalam keadaan hina-dina, maka terjadilah dialog antar mereka di depan ahli mahsyar, sementara satu sama lain saling melempar tanggung jawab dan saling menyalahkan (kisahnya dapat dilihat di surat Qaf: 27-29, Yunus: 28-30 dan Ash Shaffat: 27-34).
27. Yang menyertai dia berkata (pula): "Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh". 28 .Allah berfirman: "Janganlah kamu bertengkar di hadapan-Ku, padahal sesungguhnya Aku dahulu telah memberikan ancaman kepadamu". 29. Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku
(Ingatlah) suatu hari (ketika itu). Kami mengumpulkan mereka semuanya,
kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan):
"Tetaplah kamu dan sekutu-sekutumu di tempatmu itu". Lalu Kami pisahkan
mereka dan berkatalah sekutu-sekutu mereka: "Kamu sekali-kali tidak
pernah menyembah kami.
Dan cukuplah Allah menjadi saksi antara kami dengan kamu, bahwa kami tidak tahu-menahu tentang penyembahan kamu (kepada kami).
Di tempat itu (padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari
apa yang telah dikerjakannya dahulu dan mereka dikembalikan kepada
Allah Pelindung mereka yang sebenarnya dan lenyaplah dari mereka apa
yang mereka ada-adakan.
Sebagian dari mereka menghadap kepada
sebagian yang lain berbantah-bantahan. Pengikut-pengikut mereka berkata
(kepada pemimpin-pemimpin mereka),
"Sesungguhnya kamulah yang datang kepada kami dari kanan.” Pemimpin-pemimpin
mereka menjawab, "Sebenarnya kamulah yang tidak beriman.”Dan sekali-kali kami
tidak berkuasa terhadapmu, bahkan kamulah kaum yang melampaui batas. Maka
pastilah putusan (azab) Tuhan kita menimpa atas kita; sesungguhnya kita
akan merasakan (azab itu). Maka kami telah menyesatkan kamu, sesungguhnya
kami adalah orang-orang yang sesat. Maka sesungguhnya mereka pada hari itu
bersama-sama dalam azab. Sesungguhnya demikianlah Kami berbuat terhadap
orang-orang yang berbuat jahat. Sesungguh nya mereka dahulu apabila dikatakan
kepada mereka, La illaha
ilallah" (tiada Tuhan melainkan Allah), mereka menyombongkan
diri dan mereka berkata, "Apakah sesungguhnya kamiharus meninggalkan
sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" Sebenarnya dia
(Muhammad) telah datang membawa
kebenaran dan membenarkan rasul-rasul (sebelumnya).
Ibadallah, Allah Azza wa Jalla yang menciptakan seluruh makhluk-Nya dan Dia Maha Mengetahui terhadap seluruh makhluk-Nya. Allah Azza wa Jalla mengetahui segala perkara yang membawa kebaikan bagi makhluk, dan segala perkara yang membawa keburukan. Dengan kasih sayang-Nya, Allah Azza wa Jalla memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan. Termasuk keburukan yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla adalah minum khamr.
Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras; miras). Khamr memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan). Saudaraku kaum muslimin, Allah Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi khamr, dan menjelaskan keburukan-keburukannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di
antara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi
kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari
mengerjakan perbuatan itu)?!” (Al-Maidah/5: 90-91). Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, “Allah Azza wa Jalla
mencela perkara-perkara yang buruk ini, dan memberitakan bahwa semua
itu adalah perbuatan syaitan dan kotor atau najis. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Karena
sesungguhnya keberuntungan tidak akan sempurna kecuali dengan
meninggalkan apa yang Allah haramkan, khususnya perkara-perkara keji
yang disebutkan (di dalam ayat ini). Khamr adalah semua (minuman) yang menutupi akal, dengan sebab mabuk. Maisir (perjudian) adalah semua pertandingan yang ada kompensasi atau
ganti dari kedua belah pihak, seperti pertaruhan dan semacamnya. Anshab adalah patung-patung, berhala-berhala, atau semacamnya, yang
ditegakkan dan disembah selain Allah (orang-orang jahiliyah menyembahnya
dan berkorban untuknya-pen). Azlam adalah anak panah – anak panah yang dahulu mereka pergunakan untuk mengundi nasib. Empat perkara ini dilarang keras oleh Allah Azza wa Jalla dan Dia memberitakan kerusakan-kerusakannya yang mendorong untuk meninggalkan dan menjauhinya.” Kemudian syaikh menjelaskan kerusakan-kerusakannya. Beliau rahimahullah
berkata, “Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menawarkan
larangan ini kepada akal yang sehat dengan firman-Nya, (yang artinya),
“maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?!” Karena
sesungguhnya jika orang yang berakal melihat sebagian
kerusakan-kerusakan itu, dia pasti akan berhenti dan menahan jiwanya.
Orang yang berakal tidak membutuhkan banyak nasehat dan larangan yang
keras”. Ibadallah, Banyak sekali hadits-hadits yang melarang minum khamr dan menjelaskan bahayanya. Antara lain: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa orang yang minum khamr tidak beriman atau bukan kaum Mukminin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidaklah seseorang yang minum khamr, sementara ketika meminumnya, dia
sebagai seorang Mukmin. (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa khamr adalah kunci semua keburukan.
Dari Abu ad-Darda’, dia berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad ) shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah berwasiat kepadaku, “Jangan engkau minum khamr, karena ia adalah
kunci semua keburukan.” (HR. Ibnu Majah dishahihkan oleh syaikh
al-Albani) Ibadallah, Dengan sebab keburukan khamr yang sangat banyak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh orang dengan sebab khamr.
Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya,
orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang
membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya,
orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang
membelinya, dan orang yang minta dibelikan. (HR. Tirmidzi Syaikh
al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahih) Ibadallah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dari Anas bin Malik, bahwa ada seorang lelaki yang telah minum khamr dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
, lalu Beliau menderanya dengan dua pelepah kurma sebanyak 40 kali.
Anas mengatakan, “Abu Bakar juga telah melakukannya. Ketika Umar
(menjadi khalifah) dia meminta saran kepada para Shahabat, Abdurrahman
bin ‘Auf berkata, “(jadikanlah hadnya) Had yang paling ringan yaitu 80
deraan”. Maka ‘Umar memerintahkannya (dera 80 kali bagi pemabuk). (HR.
Al-Bukhari dan Muslim) (Dalam hadits ini disebutkan bahwa ketika Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bermusyawarah dengan para Shahabat prihal hukuman bagi pemabuk, Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu
menyebutkan bahwa had yang paling ringan dalam al-Qur’an adalah 80 kali
dera yaitu had bagi orang yang menuduh orang lain berzina. Lalu Umar
bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menerapkan had yang paling ringan ini bagi para pemabuk)
Ibadallah, Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan
segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda,
tergantung dari jumlah atau kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan
pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang,
rasa sedih dan kemarahan. Mulut rasanya kering, pupil mata membesar dan
jantung berdetak lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa
juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas. Jenis reaksi fisik
tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan
seolah-olah peminumnya menjadi hebat dalam segala hal dan segala
perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan
menyenangkan. Dalam keadaan seperti ini, peminumnya merasa membutuhkan
teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal
rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu
4 sampai 6 jam. Setelah itu peminumnya akan merasa sangat lelah dan
tertekan. Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut:
merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan
terhambat, menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara
berlebihan). Demikian juga pengaruhnya akan mengganggu fungsi fisik
motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, dan
bisa sampai tidak sadarkan diri. Kemampuan mental mengalami hambatan,
yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya,
namun kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri. Oleh sebab
itu banyak ditemukan kecelakaan sepeda motor atau mobil yang disebabkan
karena pengendaranya dalam keadaan mabuk. Pemabuk yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius
seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang
minuman keras digunakan dengan kombinasi obat–obatan berbahaya lainnya,
sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan
dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan
mengalami over dosis akan lebih besar. Dengan berbagai keburukan tersebut tidak mengherankan bila agama
Islam memandang khamr sebagai miftahu kulli syarrin (kunci segala
keburukan). Karena ketika akal sudah tertutup oleh pengaruh khamr, maka
dia akan bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan,
seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman dan
meresahkan lingkungan. Demikian Allah Azza wa Jalla
mengharamkan khamr dan memerintahkan kepada orang-orang Mukmin untuk
menjauhinya, semua itu untuk keselamatan manusia itu sendiri.