عَنْ
أَبِيْ ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ جُرثُومِ بنِ نَاشِرٍ رضي الله عنه عَن
رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللهَ
فَرَضَ فَرَائِضَ فَلا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودَاً
فَلا تَعْتَدُوهَا
وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ
رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلا تَبْحَثُوا عَنْهَا» حديث حسن رواه
الدارقطني وغيره.
Dari Abu Tsa'labah al-Khusyanni Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
Allah telah menetapkan beberapa kewajiban maka janganlah engkau
menyepelekannya, telah menentukan batasan-batasan maka janganlah engkau
melanggarnya, dan telah pula mengharamkan beberapa hal maka janganlah
engkau jatuh kedalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal –karena kasih
sayangnya kepada kalian bukannya lupa– maka janganlah engkau
membahasnya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh ad-Daruquthni dan selainnya.
[Dha’if: Sunan ad-Daruquthni (no. 4316). Dinilai dha’if oleh al-Alban
Penjelasan:
BACA JUGA Hadist ke 29 ditunjukan pintu pintu Kebaikan
Larangan membicarakan hal-hal yang didiamkan oleh Allah sejalan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Biarkanlah aku dengan apa yang telah aku biarkan kepada kamu sekalian, karena sesungguhnya hancurnya umat sebelum kamu disebabkan mereka banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka”.
Sebagian ulama berkata : “Bani Israil dahulu banyak bertanya, lalu diberi jawaban dan mereka diberi apa yang menjadi keinginan mereka, sampai hal itu menjadi fitnah bagi mereka , karena itulah mereka menjadi binasa. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memahami hal tersebut dan menahan diri untuk tidak bertanya kecuali hal-hal yang sangat penting. Mereka heran menyaksikan orang-orang Arab gunung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu mereka mendengarkan jawabannya dan memperhatikannya dengan seksama.
Ada suatu kaum yang sikapnya berlebih-lebihan, sampai mereka berkata : “Tidak boleh bertanya kepada ulama mengenai suatu kasus sampai kasus tersebut benar-benar terjadi”. Ulama salaf ada juga yang berpendapat seperti itu. Mereka berkata : “Biarkanlah suatu masalah sampai benar-benar telah terjadi”. Akan tetapi, ketika para ulama merasa khawatir ilmu agama ini lenyap, maka mereka kemudian membahas masalah-masalah ushul (pokok), menguraikan masalah-masalah furu’ (cabang), memperluas dan menjelaskan berbagai hal.
Para ulama berselisih pendapat dalam banyak perkara yang agama belum menetapkan hukumnya. Apakah perkara tersebut termasuk yang haram atau mubah atau didiamkan. Ada tiga pendapat dalam hal ini, dan semuanya itu dibicarakan dalam kitab-kitab Ushul.
BACA JUGA : 20 Percakapan Rosulullah SAW Dengan Iblis
BACA JUGA :Hadist ke 28 mendengar dan taat
BACA JUGA : Polisi diminta tangkap pemasang spanduk Profokatif di solo
BACA JUGA : Awas Jangan Makan Atau Minum 5 Macam ini disaat perut Kosong
BACA JUGA : Azab Mengerikan bagi manusia suka buka Aib Sesama

BACA JUGA : Hidayah Suami Lantaran Doa Istri
BACA JUGA : Perilaku Setan yang Menyesatkan Manusia
BACA JUGA : Dialog Iblis Dengan Nabi Musa AS
BACA JUGA : 10 Macam Siksaan Wanita Di Neraka Jahannam
BACA JUGA : Kain Kafan Pemuda Shalih Yang Bikin Terkejut Para Tabiin dan Orang Orang Islam
BACA JUGA : Ternyata Ali Bin Abi Tholib Pernah Berdakwah Sampai di Garut Jawa Barat
BACA JUGA : Tafsir Ibnu Katsir Surat Alfatekhah ayat 7
BACA JUGA : Manfaat Tokek Bagi Kesehatan dan hukumnya Bagaimana ...?
BACA JUGA Hadist ke 29 ditunjukan pintu pintu Kebaikan
Larangan membicarakan hal-hal yang didiamkan oleh Allah sejalan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Biarkanlah aku dengan apa yang telah aku biarkan kepada kamu sekalian, karena sesungguhnya hancurnya umat sebelum kamu disebabkan mereka banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka”.
Sebagian ulama berkata : “Bani Israil dahulu banyak bertanya, lalu diberi jawaban dan mereka diberi apa yang menjadi keinginan mereka, sampai hal itu menjadi fitnah bagi mereka , karena itulah mereka menjadi binasa. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memahami hal tersebut dan menahan diri untuk tidak bertanya kecuali hal-hal yang sangat penting. Mereka heran menyaksikan orang-orang Arab gunung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu mereka mendengarkan jawabannya dan memperhatikannya dengan seksama.
Ada suatu kaum yang sikapnya berlebih-lebihan, sampai mereka berkata : “Tidak boleh bertanya kepada ulama mengenai suatu kasus sampai kasus tersebut benar-benar terjadi”. Ulama salaf ada juga yang berpendapat seperti itu. Mereka berkata : “Biarkanlah suatu masalah sampai benar-benar telah terjadi”. Akan tetapi, ketika para ulama merasa khawatir ilmu agama ini lenyap, maka mereka kemudian membahas masalah-masalah ushul (pokok), menguraikan masalah-masalah furu’ (cabang), memperluas dan menjelaskan berbagai hal.
Para ulama berselisih pendapat dalam banyak perkara yang agama belum menetapkan hukumnya. Apakah perkara tersebut termasuk yang haram atau mubah atau didiamkan. Ada tiga pendapat dalam hal ini, dan semuanya itu dibicarakan dalam kitab-kitab Ushul.
BACA JUGA : 20 Percakapan Rosulullah SAW Dengan Iblis
BACA JUGA :Hadist ke 28 mendengar dan taat
BACA JUGA : Polisi diminta tangkap pemasang spanduk Profokatif di solo
BACA JUGA : Awas Jangan Makan Atau Minum 5 Macam ini disaat perut Kosong
BACA JUGA : Azab Mengerikan bagi manusia suka buka Aib Sesama

BACA JUGA : Hidayah Suami Lantaran Doa Istri
BACA JUGA : Perilaku Setan yang Menyesatkan Manusia
BACA JUGA : Dialog Iblis Dengan Nabi Musa AS
BACA JUGA : 10 Macam Siksaan Wanita Di Neraka Jahannam
BACA JUGA : Kain Kafan Pemuda Shalih Yang Bikin Terkejut Para Tabiin dan Orang Orang Islam
BACA JUGA : Ternyata Ali Bin Abi Tholib Pernah Berdakwah Sampai di Garut Jawa Barat
BACA JUGA : Tafsir Ibnu Katsir Surat Alfatekhah ayat 7
BACA JUGA : Manfaat Tokek Bagi Kesehatan dan hukumnya Bagaimana ...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar