Perbedaan mahjub dan mahrom
Persamaan kedua istilah tersebut adalah keduanya sama-sama bermakna terhalangnya ahli waris untuk mendapatkan warisan.
Perbedaaannya adalah :
- kalau mahjub Ahli waris tidak mendapat warisan karena adanya ahli waris yang lebih tinggi posisinya. Seperti cucu tidak mendapat warisan karena adanya anak laki-laki.
- Sedangkan mahrum ahli waris tidak jadi mendapat warisan karena ahli waris memiliki kecacatan hukum yang menyebabkan hilangnya haknya untuk mendapat warisan. Seperti membunuh pewaris, beda agama, dll.
Baca Juga Hadist Tentang pentingnya berada dilinkungan Yang Baik
Dzawil arham (kerabat non ahli waris)
Dawil
Arham (ذوو الأرحام) dalam istilah ahli fiqih adalah kalangan kerabat
yang bukan Ahli Waris Ashabul Furudh atau Ahli Waris Asabah ; baik
laki-laki atau perempuan. Seperti.
- cucu laki-laki dari anak perempuan (waladul binti)
- cicit laki-laki dari anak perempuannya anak laki-laki (waladu bintil ibni)
- kakek dari ibu
- anak saudara lelaki seibu (waladul akhi lil-ummi)
- anak saudara perempuan secara mutlak (waladul akhawat)
- anak perempuannya saudara lelaki (bintul akhi)
- paman seibu (al-amm li umm)
Penggugur hak waris
Ada 5 (lima) faktor yang menyebabkan ahli waris tidak dapat mendapatkan warisan yaitu
- Pembunuhan. Ahli waris membunuh yang mewarisi.
- Beda agama.
- Budak.
- Ahli waris meninggal terlebih dahulu dari pewaris.
- Mah}jub.yaitu hilangnya (terhijabnya) hak waris seseorang karena adanya ahli waris yang lebih kuat kedudukannya. Misal, cucu laki-laki tidak mendapat warisan karena adanya anak laki-laki.
Baca Juga Hadist Tentang Allah SWT Sangat cemburu Jika Manusia Berbuat Maksiat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar