عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:مَطْلُ
الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، وَإِذَا أُتْبِعُ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ
فَلْيَتْبَعْ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Ghurairota rodhiAllahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
“Penundaan
(pembayaran hutang dari) seorang yang kaya/mampu adalah sebuah
kedholiman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada
seorang yang kaya/mampu maka ikutilah.”[HR. Mutafaqun alaihi]
Baca Juga Hadist tentang bahaya tidak segera Membayar Hutang
Baca Juga Hadist tentang bahaya tidak segera Membayar Hutang
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:
1-
Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya
uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah
sibuk membeli kebutuhan mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam
ajaran Islam.
2- Agama islam menekankan bahwa yang
namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan
hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja.
3- Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an
-
Keutamaan memberikan kemudahan dan tangguhan waktu bagi yang kesusahan
serta meghapuskannya dan menilainya sebagai perbuatan yang baik dan
berpahala berlimpah.
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan
jika orang yang berhutang itu sedang mengalami kesempitan hidup, maka
berilah tempoh sehingga ia lapang hidupnya dan (sebaliknya) bahawa kamu
sedekahkan hutang itu (kepadanya) adalah lebih baik untuk kamu, kalau
kamu mengetahui (pahalanya yang besar yang kamu akan dapati kelak).
[Surat Al-Baqarah 280]
2-
Lalu bagaimana cara melunasi hutang jika sudah terlilit masalah ini?
Berikut adalah solusi yang telah disebutkan dalam Al Qur’an agar kita
bisa membayar hutang secepatnya.
وَ مَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً
Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, maka dijadikan baginya jalan keluar (atas semua persoalan).’” (QS. ath-Thalaq [65]: 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar