Gambar Para Finalis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali meminta aparat kepolisian
untuk membubarkan acara Grand Final Pemilihan Mister dan Miss Gaya
Dewata 2018.
Ketua Umum MUI Bali, Muhammad Taufik As’adi mengaku telah mendapatkan
informasi bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Gaya Dewata
pada 10 Oktober 2018 di Bhumiku Hall Bali, mengandung aktivitas lesbi,
gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Hal ini merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan, karena
tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan
agama yang berkembang di Indonesia,” ungkap Muhammad Taufik As’adi dalam
keterangan tertulisnya yang diterima Kiblat.net, Rabu (09/10/2018).
Muhammad Taufik As’adi menegaskan bahwa MUI Provinsi Bali sebagai
wadah umat Islam Bali tegas menolak segala kegiatan bermuatan LGBT.
Karena prilaku LGBT dianggap menyimpang dan bertentangan dengan moral
dan agama.
Oleh sebab itu, demi ketenangan kehidupan di Bali, Muhammad Taufik
As’adi meminta pemerintah dan aparat untuk membatalkan acara Grand Final
Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata 2018. MUI Bali berharap aparat
dapat bertindak tegas dan konkrit.
“MUI Provinsi Bali memohon kepada pemerintah dalam hal ini pihak
aparat Kepolisian Daerah Bali untuk melarang dan membatalkan serta
membubarkan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Semangat pemuda islam untuk taklukan dunia
Baca Juga Anak istri selamat tapi adiknya yang Hafal Alquran 30 Juz Lenyap
Baca juga Ketika gempa terjadi maka-amal apa yang harus diperbanyak...?
Baca Juga : Semangat pemuda islam untuk taklukan dunia
Baca Juga Anak istri selamat tapi adiknya yang Hafal Alquran 30 Juz Lenyap
Baca juga Ketika gempa terjadi maka-amal apa yang harus diperbanyak...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar