عَنْ أَبي هُرَيرَة رضي الله عنه عَنِ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ
نَفَّسَ عَنْ مُؤمِن كُربَةً مِن كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنهُ
كُربَةً مِنْ كرَبِ يَوم القيامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ على مُعسرٍ يَسَّرَ
الله عَلَيهِ في الدُّنيَا والآخِرَة، وَمَنْ سَتَرَ مُسلِمَاً سَتَرَهُ
الله في الدُّنيَا وَالآخِرَة، وَاللهُ في عَونِ العَبدِ مَا كَانَ العَبدُ
في عَونِ أخيهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَريقَاً يَلتَمِسُ فيهِ عِلمَاً سَهَّلَ
اللهُ لهُ بِهِ طَريقَاً إِلَى الجَنَّةِ، وَمَا اجتَمَعَ قَومٌ في بَيتٍ
مِنْ بيوتِ اللهِ يَتلونَ كِتابِ اللهِ وَيتَدارَسونهَ بَينَهُم إِلا
نَزَلَت عَلَيهِم السَّكينَة وَغَشيَتهم الرَّحمَة وحَفَتهُمُ المَلائِكة
وَذَكَرهُم اللهُ فيمَن عِندَهُ، وَمَنْ بَطَّأ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ
يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ» رواه مسلم بهذا اللفظ.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari
kesusahan-kesusahan dunia orang mukmin, maka Allah akan menghilangkan
kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Barangsiapa yang memberi
kemudahan orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi kemudahan
baginya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selagi dia
menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh perjalanan dalam rangka
menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.
Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah Allah untuk
membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan
akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputinya, para malaikat
mengelilinginya, dan Allah menyanjung namanya kepada malaikat yang ada
di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak akan bisa
dikejar oleh nasabnya.” Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazh ini.
[Shahih: Shahih
Muslim (no. 2699), Sunan Abu Dawud (no. 3643), Sunan at-Tirmidzi (no.
1425, 2646, 2945), Sunan Ibnu Majah (no. 225), Musnad Ahmad (II/252,
325), Sunan ad-Darimi (I/99), Musnad ath-Thayalisi (no. 2561), dan
al-Mustadarak (I/88-89)
BACA JUGA : Hadist Ke 35 Hamba hamba Allah SWT adalah Bersaudara
Penjelsan:
Hadits
ini amat berharga, mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan
akhlaq. Hadits ini memuat keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang
mukmin, memberi manfaat kepada mereka dengan fasilitas imu, harta,
bimbingan atau petunjuk yang baik, atau nasihat dan sebagainya.
Kalimat “barang siapa yang menutup aib seorang muslim” , maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi. Adapun bila diketahui seseorang berbuat maksiat, tetapi dia meragukan kemaksiatannya, maka hendaklah ia segera dicegah dan dihalangi. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah diadukan kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, Karena menutup kesalahannya dapat mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam hal semacam in dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dengan tindakan mencela rawi hadits, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan menutupi cacat mereka jika terbukti mereka tercela kejujurannya. Perbuatan semacam itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk nasihat yang diwajibkan.
Kalimat “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya”. Kalimat umum ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata ataupunpembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika melaksanakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan tentang keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yang menyibukkan diri menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i dengan syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga berlaku dalam setiap perbuatan ibadah.
Kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum disalah satu masjid untuk membaca Al-Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya” menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an bersama-sama di Masjid.
Kata-kata “sakinah” dalam hadits, ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat, akan tetapi pendapat ini lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.
Pada kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum” kata “kaum” disebutkan dalam bentuk nakiroh, maksudnya kaum apasaja yang berkumpul untuk melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyaratkan kaum tertentu misalnya ulama, golongan zuhud atau orang-orang yeng berkedudukan terpandang. Makna kalimat “Malaikat menaungi mereka” maksudnya mengelilingi dan mengitari sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi mereka, tidak ada satu celah pun yang dapat disusupi setan. Kalimat “diliputi rahmat “ maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabuddin bin Faraj berkata : “menurut pendapatku diliputi rahmat itu maksudnya ialah dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah”
Kalimat “Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain disisi-Nya” mengisyaratkan bahwa, Allah menyebutkan nama-nama mereka dilingkungan para Nabi dan para Malaikat yang utama. Wallaahu a’lam.
Kalimat “barang siapa yang menutup aib seorang muslim” , maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi. Adapun bila diketahui seseorang berbuat maksiat, tetapi dia meragukan kemaksiatannya, maka hendaklah ia segera dicegah dan dihalangi. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah diadukan kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, Karena menutup kesalahannya dapat mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam hal semacam in dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dengan tindakan mencela rawi hadits, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan menutupi cacat mereka jika terbukti mereka tercela kejujurannya. Perbuatan semacam itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk nasihat yang diwajibkan.
Kalimat “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya”. Kalimat umum ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata ataupunpembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika melaksanakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan tentang keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yang menyibukkan diri menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i dengan syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga berlaku dalam setiap perbuatan ibadah.
Kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum disalah satu masjid untuk membaca Al-Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya” menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an bersama-sama di Masjid.
Kata-kata “sakinah” dalam hadits, ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat, akan tetapi pendapat ini lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.
Pada kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum” kata “kaum” disebutkan dalam bentuk nakiroh, maksudnya kaum apasaja yang berkumpul untuk melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyaratkan kaum tertentu misalnya ulama, golongan zuhud atau orang-orang yeng berkedudukan terpandang. Makna kalimat “Malaikat menaungi mereka” maksudnya mengelilingi dan mengitari sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi mereka, tidak ada satu celah pun yang dapat disusupi setan. Kalimat “diliputi rahmat “ maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabuddin bin Faraj berkata : “menurut pendapatku diliputi rahmat itu maksudnya ialah dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah”
Kalimat “Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain disisi-Nya” mengisyaratkan bahwa, Allah menyebutkan nama-nama mereka dilingkungan para Nabi dan para Malaikat yang utama. Wallaahu a’lam.
BACA JUGA : Dalog 20 hal tentang percakapan iblis dengan Rosulullah
BACA JUGA : Polisi diminta tangkap pemasang spanduk Profokatif di solo
BACA JUGA : Awas Jangan Makan Atau Minum 5 Macam ini disaat perut Kosong
BACA JUGA : Azab Mengerikan bagi manusia suka buka Aib Sesama

BACA JUGA : Hidayah Suami Lantaran Doa Istri
BACA JUGA : Perilaku Setan yang Menyesatkan Manusia
BACA JUGA : Dialog Iblis Dengan Nabi Musa AS
BACA JUGA : 10 Macam Siksaan Wanita Di Neraka Jahannam
BACA JUGA : Kain Kafan Pemuda Shalih Yang Bikin Terkejut Para Tabiin dan Orang Orang Islam
BACA JUGA : Ternyata Ali Bin Abi Tholib Pernah Berdakwah Sampai di Garut Jawa Barat
BACA JUGA : Manfaat Tokek Bagi Kesehatan dan hukumnya Bagaimana ...?
BACA JUGA : Awas Jangan Makan Atau Minum 5 Macam ini disaat perut Kosong
BACA JUGA : Azab Mengerikan bagi manusia suka buka Aib Sesama

BACA JUGA : Hidayah Suami Lantaran Doa Istri
BACA JUGA : Perilaku Setan yang Menyesatkan Manusia
BACA JUGA : Dialog Iblis Dengan Nabi Musa AS
BACA JUGA : 10 Macam Siksaan Wanita Di Neraka Jahannam
BACA JUGA : Kain Kafan Pemuda Shalih Yang Bikin Terkejut Para Tabiin dan Orang Orang Islam
BACA JUGA : Ternyata Ali Bin Abi Tholib Pernah Berdakwah Sampai di Garut Jawa Barat
BACA JUGA : Manfaat Tokek Bagi Kesehatan dan hukumnya Bagaimana ...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar