Pengertian Shalat Ghaib ialah
Shalat yg dilakukan ketika ada salah satu keluarga anda atau kerabat
atau siapapun seorang Muslim yg meninggal dunia tetapi meninggalnya
tersebut di tempat yg jauh dari anda maupun sanak keluarganya maka
disunahkan kita untuk melakukan Shalat ini atas mayat tersebut walaupun
meninggal-nya sang mayat sudah lewat seminggu atau lebih.
Hukum
Mengerjakan Shalat Ghaib ini adalah sunah yang jika dilakukan
mendapatkan pahala dan jika tidak melakukan maka tak dosa. Sedangkan
untuk Waktu Shalat Ghaib tersebut bisa dilakukan kapan saja baik siang
dan malam baik sendiri maupun secara Mak’mum, tetapi lebih Shalat ini
lebih baik dilakukan atau dikerjakan secara bersama – sama sehingga
pahala yg di dapatkan oleh sang mayat menjadi lebih banyak.
Rukun Pertama Niat :
Lafadz atau Bacaan Niat Shalat Ghaib
Niat shalat jenazah seorang laki-laki :
تعالي ِلله الَميّتِ هذاعلياُصَلِّي
Ushallii 'alaa haadzal mayyiti lillaahi ta'aala
Artinya : Aku niat menshalatkan mayyit laki-laki ini, karena Allah Ta'aala
Niat shalat jenazah seorang wanita :
تعالي لله الميتة هذه علياصلي
Ushallii 'alaa haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala
Artinya : Aku niat menshalatkan mayyit wanita ini, karena Allah Ta'aala
Niat shalat jenazah yang jumlahnya banyak :
الَموتى ِلله تعالي هذه علي اُصَلِّي
Ushallii 'alaa haadzihil mautaa lillaahi ta'aala
Artinya : Aku niat menshalatkan mayyit-mayyit ini, karena Allah Ta'aala
Artinya : Aku niat menshalatkan mayyit-mayyit ini, karena Allah Ta'aala
Rukun yang kedua / Berdiri Bila Mampu :
Dalam
shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan keringanan untuk
shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang
tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat sambil berdiri. Begitu pula
dengan shalat jenazah dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang
tersebut benar-benar memiliki udzur atau alasan yang syar’i sehingga
membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jika masih bisa
diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik
baginya.
Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana
hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan
jenazah Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan beliau bertakbir 4 kali.
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad
3:355). Inilah yang menjadi acuan untuk melaksanakan shalat ghaib dengan
jumlah takbir sebanyak 4 kali. Seperti yang telah diketahui bahwa
setelah sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja
Najasyi dapat masuk Islam ketika mendengar berita kerasulan Muhammad
SAW.
Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW sebagaimana ketika bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun yang keenam :
Memanjatkan
doa teruntuk Jenazah. Ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang
artinya, “Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya.”
Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang
dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, “Allahummaghfirlahu
warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’
madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad.”
Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, “Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.”
Rukun yang kedelapan : Salam
Untuk
menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pendapat bahwa ada perintah
untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah jenazah itu sudah
dishalatkan secara langsung ataupun belum dishalatkan.
Bacaan Doa Setelah Shalat Ghaib :
“BISMILLAAHIR
RAHMAANIR RAHIIM. ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA SYYIDINAA MUHAMMADIN WA’ALAA
AALI SAYYIDINAAVMUHAMMADIN. ALLAHUMMA BIHAQQIL LAATIHATI I’TIQ
RIQAABANAA WARIQAABA HAADZAL MAYYITI (HAADZIHIL MAYYITATI) MINANNARI 3X.
ALLAHUMMA ANZILIR RAHMATA WALMAGHFIRATA ‘ALAA HADZAL MAYYITI (HAADZIHIL MAYYITATI) WAJ’AL QABRAHU (HA) RAUDL ATAN MINAL JANNATI. WALA TAJ’ALHU (HA) HAFRATAN MINAN NIIRANI. WASHALLALLAAHU ‘ALAA KHAIRI KHALQIHI SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA-AALIHII WASHAHBIHII ‘AJMAA’IINA WAL-HAMDU LILLAAHI RABBIL AALAMIINA”
ALLAHUMMA ANZILIR RAHMATA WALMAGHFIRATA ‘ALAA HADZAL MAYYITI (HAADZIHIL MAYYITATI) WAJ’AL QABRAHU (HA) RAUDL ATAN MINAL JANNATI. WALA TAJ’ALHU (HA) HAFRATAN MINAN NIIRANI. WASHALLALLAAHU ‘ALAA KHAIRI KHALQIHI SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA-AALIHII WASHAHBIHII ‘AJMAA’IINA WAL-HAMDU LILLAAHI RABBIL AALAMIINA”
Artinya : ”’ Ya
Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada
keluarga Nabi Muhammad. Ya Allah, dengan berkahnya surat Al-Fatihah
bebaskanlah dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka. 3x
“Ya
Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini dan
jadikanlah tempat kuburnya taman dari sorga dan janganlah engkau
menjadikan kuburnya itu lubang jurang neraka dan semoga Allah memberi
rahmat kepada semulia-mulia makhluknya yaitu junjungan kami Nabi
Muhammad dan keluarganya dan serta sahabat-sahabat sekalian dan segala
puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam”.
#kata yang di dalam kurung bila jenazah perempuan
Salah
satu ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Hazm. Beliau
berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa “Mayit tetap
dishalatkan ghaib, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah
menyalatkan raja Najasyi bersama para sahabatnya dalam beberapa shaf.
Ini merupakan ijma’ mereka yang tidak boleh dibantah.”
Adapun dalil yang mengisyaratkan shalat ghaib adalah sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
لِمَا
صَحَّ أَنَّ النَّبِيَُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى
النَّجَاشِيَّ لأَصْحَابِهِ وَ هُوَ بِالمَدِيْنَةِ وَصَلَّى عَلَيْهِ وَ
صَلُّوْا خَلْفَهُ (رواه الشيخان)
bahwasanya pada
suatu hari, Nabi saw memberitahu para shahabat tentang kematian Najasyi.
Lalu, Nabi saw mengajak para shahabat untuk bersholat atas Najasyi.
Mereka shalat di belakang beliau. (HR Bukhari Muslim)
Diperbolehkan
menyolatkan mayat yang sudah dikubur dengan syarat jika yang
menyolatkan mayat termasuk orang yang wajib menyolatkannya dan dia tidak
mendapat kesempatan untuk menyolatkanya disaat mayat tsb hadir untuk
dishalatkan sebelum dikubur.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَبْرٍ قَدْ دُفِنَ لَيْلا ، فَقَالَ : مَتَى دُفِنَ
هَذَا ؟ قَالُوا : الْبَارِحَةَ . قَالَ : أَفَلا آذَنْتُمُونِي !؟ قَالُوا
: دَفَنَّاهُ فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ فَكَرِهْنَا أَنْ نُوقِظَكَ .
فَقَامَ فَصَفَفْنَا خَلْفَهُ ، قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَأَنَا فِيهِمْ
فَصَلَّى عَلَيْهِ (رواه الشيخان)
Dari Ibnu Abbas
ra, ia menyatakan bahwa Rasulallah saw lewat dekat sebuah kuburan yang
baru semalam dikuburkan. Rasulallah saw bertanya: ”Kapan dibuburkan?”.
Mereka menjawab: ”Tadi Malam”. Beliau bertanya lagi: ”Kenapa kalian
tidak memberitahukan kepadaku?”. Mereka menjawab: ”Kami kuburkan ia
tengah malam yang sangat gelap karena itu kami tidak mau membangunkan
engkau”. Lalu Nabi berdiri, kami berbaris dibelakang beliau untuk
shalat. Ibnu Abbas berkata:”Dan aku termasuk orang yang berbaris. Maka
beliau shalat” (HR Bukhari Muslim)
Manfaat Shalat
Ghaib ini sendiri adalah untuk mendapatkan pahala yg banyak, seperti
sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi, ” Barang Siapa yg mengiringi
Jenazah dan Turut menshalatkan maka dia akan memperoleh pahala yg
sebesar 1 Qirath (Gunung Besar) HR. Muttafaq ‘ Alaih ”. Sholat Ghaib
sama persis dg Shalat Jenazah hanya saja Sholat Ghaib ini dilakukan
ketika sang mayat berada jauh diluar sana.
Baca Juga : Sholat istigharah dan cara melaksanakannya
Baca Juga : Sholat gerhana dan cara Melaksanakannya
Baca Juga Anak istri selamat tapi adiknya yang Hafal Alquran 30 Juz Lenyap
Baca juga Ketika gempa terjadi maka-amal apa yang harus diperbanyak...?
Baca Juga : Sholat istigharah dan cara melaksanakannya
Baca Juga : Sholat gerhana dan cara Melaksanakannya
Baca Juga Anak istri selamat tapi adiknya yang Hafal Alquran 30 Juz Lenyap
Baca juga Ketika gempa terjadi maka-amal apa yang harus diperbanyak...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar