عَنْ
أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ :
وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ
مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا
رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ :
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ
وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ
فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا
بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
[رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Dari
Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati
kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya
Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah
kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya
wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh
kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang
budak. Karena diantara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan
banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap
ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk,
gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian
menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah
adalah sesat “
(Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)
Baca Juga Hukum orang tidak mampu berpuasa,Sakit atau Musyafir
Baca Juga Hukum orang tidak mampu berpuasa,Sakit atau Musyafir
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:
1.
Bekas yang dalam dari nasehat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
dalam jiwa para shahabat. Hal tersebut merupakan tauladan bagi para da’i
di jalan Allah ta’ala.
2. Taqwa merupakan yang
paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya,
kemudian mendengar dan ta’at kepada pemerintah selama tidak terdapat
didalamnya maksiat.
3. Keharusan untuk berpegang
teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena
didalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak
terjadi perbedaan dan perpecahan.
4. Hadits ini
menunjukkan tentang sunnahnya memberikan wasiat saat berpisah karena
didalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
5. Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bid’ah) yang tidak memiliki landasan dalam agama.
Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:
1. Anjuran berwasiat menjelang kematian
كُتِبَ
عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا
الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى
الْمُتَّقِينَ
Diwajibkan
atas kalian, apabila seorang di antara kalian kedatangan (tanda-tanda)
maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah untuk ibu
bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas
orang-orang yang bertakwa,
[Al- Baqoroh:180]
2. Berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan menjauhi bid’ah
ثُمَّ
قَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ابْنِ
مَرْيَمَ وَآتَيْنَاهُ الإنْجِيلَ وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ
اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا
كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا
رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ
أَجْرَهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
Kemudian
Kami iringkan di belakang mereka rasul-rasul Kami dan Kami iringkan
(pula) Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami
jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih
sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyah, padahal Kami tidak
mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang
mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak
memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan
kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di
antara mereka orang-orang fasik.
[Al-Hadid:27]
3. Patuh kepada pimpinan
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Ra-sul-Nya, dan
ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik
akibatnya.[An-nisa:59]
Baca Juga Hukum Melaksankan Puasa untuk wanita hamil dan besarnya fidyah
Baca Juga Hukum Melaksankan Puasa untuk wanita hamil dan besarnya fidyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar